Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

tasawuf dan fiqih

Imam Malik RA mengatakan: من تفقه ولم يتصوف فقد تفسق، ومن تصوف ولم يتفقه فقد تزندق ومن جمع بينهما فقد تحقق “Siapa yang berilmu fiqih dan tidak bertashawwuf sungguh ia telah fasiq, siapa yang bertashawwuf dan tidak berilmu fiqih sungguh ia telah zindiq , dan siapa yang menggabungkan keduanya (fiqih dan tashawwuf) maka sungguh ia telah mencapai hahiqah”. Fasiq adalah orang yang ahli melakukan dosa dan kejahatan. Zindiq menurut Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad, yaitu orang yang menampakan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, sebagaimana termaktub dalam kamus Dr. Sa’dy Abu Habib. Haqiqah adalah akhir perjalanan ibadah seseorang yang telah mencapai tujuan. Tashawwuf adalah berakhlaq dan adab sopan santun seorang hamba terhadap Pencipta-nya dan terhadap sesamanya. Seseorang yang hanya mengandalkan hukum fiqih untuk standar perilaku keagamaannya, maka rawan terjerumus kepada kefasiqan, misalnya jika ada orang yang melakukan ibadah umrah namun dicampuri dengan berjogetria atau sambil