KAJIAN HUKUM.... (LPMA)
BAHTSUL MASAA’IL LEMBAGA PENGKAJIAN MASALAH AGAMA (LPMA) CIGANJUR-CIPEDAK MEMBAYAR FIDYAH PUASA DAN SOLAT DASAR PEMIKIRAN Sholat dan puasa adalah merupakan kewajiban individu muslim yang seharusnya tidaklah boleh ditinggalkan, bahkan melalaikannya saja termasuk kategori perbuatan dosa dan tercela. Ada beberapa alasan yang dibenarkan oleh agama untuk dapat meninggalkan kewajiban sholat dan puasa berdasarkan hadits yang datang kepada kita, namun kebolehan tersebut bukanlah merupakan jalan keluar atas kemalasan dan pembangkangan terhadap Allah SWT. Ciganjur dan sekitarnya yang dari dahulu merupakan kampung santri dan berpenghuni mayoritas muslim NU, mempunyai fenomena yang menarik yang perlu mendapatkan perhatian dan pengamatan, salah satumya adalah pembayaran fidyah puasa dan (bahkan) fidyah sholat yang tata caranya berbeda dengan ketentuan para ulama salaf. Risalah ini diharapkan dapat memberikan keyakinan yang mendasar bagi para pelaksana pembayaran fidyah di da