Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

Empat Golongan Manusia Menurut Imam Ghozali

Al Ghazali pernah membagi manusia menjadi empat (4) golongan; Pertama, Rojulun Yadri wa Yadri Annahu Yadri (Seseorang yang Tahu (berilmu), dan dia Tahu kalau dirinya Tahu).Orang ini bisa disebut ‘alim = mengetahui. Kepada orang ini yang harus kita lakukan adalah mengikutinya. Apalagi kalau kita masih termasuk dalam golongan orang yang awam, yang masih butuh banyak diajari, maka sudah seharusnya kita mencari orang yang seperti ini, duduk bersama dengannya akan menjadi pengobat hati.“Ini adalah jenis manusia yang paling baik. Jenis manusia yang memiliki kemapanan ilmu, dan dia tahu kalau dirinya itu berilmu, maka ia menggunakan ilmunya. Ia berusaha semaksimal mungkin agar ilmunya benar-benar bermanfaat bagi dirinya, orang sekitarnya, dan bahkan bagi seluruh umat manusia. Manusia jenis ini adalah manusia unggul. Manusia yang sukses dunia dan akhirat,” ujarnya.

KISAH ASHABUL KAHFI

Dalam surat Al-Kahfi, Allah SWT menceritakan tiga kisah masa lalu, yaitu kisah Ashabul Kahfi, kisah pertemuan nabi Musa as dan nabi Khaidir as serta kisah Dzulqarnain. Kisah Ashabul Kahfi mendapat perhatian lebih dengan digunakan sebagai nama surat dimana terdapat tiga kisah tersebut. Hal ini tentu bukan kebetulan semata, tapi karena kisah Ashabul Kahfi, seperti juga kisah dalam al-Quran lainnya, bukan merupakan kisah semata, tapi juga terdapat banyak pelajaran (ibrah) didalamnya. Ashabul Kahfi adalah nama sekelompok orang beriman yang hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi, beberapa ratus tahun sebelum diutusnya nabi Isa as. Mereka hidup ditengah masyarakat penyembah berhala dengan seorang raja yang dzalim. Ketika sang raja mengetahui ada sekelompok orang yang tidak menyembah berhala, maka sang raja marah lalu memanggil mereka dan memerintahkan mereka untuk mengikuti kepercayaan sang raja. Tapi Ashabul Kahfi menolak dan lari, dikejarlah mereka untuk dibunuh. Ketika mereka lari dar

Hukum Aqiqah untuk anak yang sudah meninggal

Para ulama berbeda pendapat menjadi tiga pendapat mengenai hukum melaksanakan aqiqah untuk anak yang meninggal dan belum pernah dilakukan aqiqah untuknya. (Hisamudin ‘Ifanah, Al Mufashshal fi Ahkam Al ‘Aqiqah, hlm. 129-130).Tiga pendapat tersebut adalah sbb; 1.   Wajib hukumnya secara mutlak melaksanakan aqiqah untuk anak yang sudah meninggal. Ini adalah pendapat Imam Ibnu Hazm. (Ibnu Hazm, Al Muhalla, 6/234). 2.   Sunnah hukumnya melaksanakan aqiqah untuk anak yang sudah meninggal. Ini pendapat yang dianggap lebih sahih (ashah) dari dua versi pendapat ulama Syafi’iyyah sebagaimana disebut oleh Imam Rafi’i, juga merupakan satu qaul (pendapat) dari ulama Hanabilah. (As Syarhul Mumti’, 7/540). 3. Aqiqah gugur hukumnya jika anak sudah meninggal. Ini merupakan satu versi lainnya dari dua pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah, dan juga qaul(pendapat) dari ulama Malikiyyah. (Imam Nawawi, Al Majmu’, 8/432; Al Muntaqa, 4/200).Setelah mendalami dalil-dalilnya, pendapat yang r

Batal wudhu atau tidak....

Berbicara perkara yang membatalkan wudhu memang banyak jumlahnya dan diantaranya bertemunya kulit seorang laki – laki dengan perempuan (bersentuhan) yang mana keduanya bukan mahrom (muhrim..kesalahan penyebutan yg sdh dianggap biasa) yaitu orang – orang yang haram untuk dinikahi karena satu nasab, mertua, atau sepersusuan TEtapi sebagian mahrom yang tetap membatalkan wudhu apabila bersentuhan, jadi stidak semua mahrom bebas disentuh. Pertanyaannya sekarang adalah, siapa saja dari mereka yang bisa membatalkan wudhu?Istilah mahrom sendiri itu ada dua macam, sehingga ada yang membatalkan wudhu dan ada yang tidak.  Pertama, mahrom ‘ala ta’bid, istilah lain mahroh abadi yaitu seseorang yang selamanya selamanya menjadi mahrom seperti bapak, saudara kandung dan mertua. Kedua, adalah mahrom la’ala ta’bid/ghaoirol abadi yaitu seseorang yang tidak selamanya menjadi mahrom seperti kaka/adik ipar. Adapun maksud dari tidak selamanya itu begini, ketika sebuah hubungan suamiistri sudah putus maka

Penyebab tidak turun hujan

Salah satu diantaranya dari uraian hadits dibawah adalah penjelasan tentang kenapa hujan tidak turun2 dan kemarau berkepanjangan mari kita simak... sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma: (يا معشرَ المهاجرين، خمسٌ إذا ابتُليتم بهنّ وأعوذ بالله أن تدركوهنّ: لم تظهر الفاحِشة في قومٍ قطّ حتى يعلِنوا بها إلاّ فشا فيهم الطاعون والأوجاعُ التي لم تكن مضَت في أسلافهم الذين مضَوا، ولم ينقُصوا المكيالَ والميزان إلاّ أخِذوا بالسِّنين وشدَّة المؤونةِ وجَور السلطان عليهم، ولم يمنَعوا زكاة أموالهم إلاّ منِعوا القطرَ من السماء ولولا البهائم لم يمطروا، ولم ينقُضوا عهدَ الله وعهد رسولِه إلاّ سلَّط الله عليهم عدوًّا من غيرهم فأخذَ بعضَ ما في أيديهم، وما لم تحكُم أئمّتهم بكتابِ الله ويتخيَّروا ممّا أنزل الله إلا جعَل بأسَهم بينهم) رواه ابن ماجه وصححه الحاكم ”Wahai sekalian kaum Muhajirin, ada lima hal yang jika kalian terjatuh ke dalamnya –dan aku berlindung kepada Allah supaya kalian tidak menjumpainya- (niscaya akan turun kepada kalian bencana): (1)Tidaklah nampak z