Haul Dqb Nisob ZAKAT
Pengertian Nisab dan Haul Haul secara bahasa berasal dari bahasa arab merupakan bentuk tunggal kata ahwalun ataupun hu’ulun yang juga semakna dengan kata assanah yang diartikan dengan satu tahun. Dari makna bahasa ini dapat diartikan bahwa haul dalam zakat yaitu batasan setahun kepimilikan kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini juga dapat diartikan, jika kekayaan yang kita miliki belum genap setahun maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Sedangkan nisab diartikan sebagai batasan atau kadar kekayaan minimum yang diwajibkan zakat. Bilamana batasan minimun ini tidak tercapai maka tidak diwajibkan membayar zakat. Ketentuan nisab pada harta kekayaan memiliki perbedaan masing-masing, dimana ditentukan berdasarkan spesifikasi harta dan jenisnya. Ketentuan Umum Nisab dan Haul Zakat dalam Islam Zakat Emas, Perak dan Uang Ketiga jenis harta, yaitu emas, perak dan uang zakatnya dikeluarkan setelah dimiliki secara pasti selama satu tahun qomariyah (haul). Besar nisab dan jumlah y