Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

I'rob surat Al Mujadalah ayat 11

Surat Al-mujadalah ayat 11 يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِذا قيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَ إِذا قيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَ الَّذينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاتٍ وَ اللَّهُ بِما تَعْمَلُونَ خَبيرٌ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu berlapang-lapanglah pada majlis-majlis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan melapangkan bagi kamu. Dan jika dikatakan kepada kamu ; Berdirilah ! ", maka berdirilah Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang~rang yang diberi ilmu beberapa derajat ; Dan Allah dengan apapun yang kamu kerjakan adalah Maha Mengetahui. dalam ayat diatas ada dua kalimat dari fi'il mudhori' yang di i'robi kasroh di akhirnya , pertama lafadz يَفْسَحِ dan kedua lafadz يَرْفَعِ . kedua lafadz tersebut wajib dibaca jazem (sukun di hurup akhirnya pada kalimah mufrod) sebab jadi jawab fi'il amar dari kalimat sebelumn

Kisah pasir berubah jadi terigu

Pada masa Malik bin Dinar, hidup seorang pemuda. Dahulu pemuda tersebut, seorang penyembah api. Namun setelah ia mendapat hidayah untuk masuk Islam, ia pun mengajak seluruh anak dan istrinya untuk ikut masuk Islam. Suatu hari, usai mengikuti sebuah majelis yang dipimpin Malik bin Dinar di Kota Bashrah, ia pulang ke rumahnya yang berupa puing tua. Meski kehidupannya sangat miskin, ia bertekad tak akan menjual agama Islam yang telah dipeluknya demi harta. “Pergilah ke pasar, carilah pekerjaan. Belilah makanan secukupnya untuk kita makan,” kata istrinya, sewaktu pagi. “Baiklah,” kata pemuda itu. Kemudian, ia bergegas pergi ke pasar, berharap mendapat sebuah pekerjaan yang halal. Namun, hari itu tidak ada seorang pun yang memberinya pekerjaan. “Lebih baik aku bekerja untuk Allah saja,” kata pemuda tersebut, dalam hati.Ia pun pergi ke sebuah masjid. ia terus shalat hingga malam tiba. Lalu pulang dengan tangan hampa. “Kamu tak membawa sesuatu?” tanya istrinya.“Hari ini, aku bekerja unt

Hamil diluar nikah...

Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأصح Artinya, kalau seorang pria menikahi perempuan yang tengah hamil karena zina, maka akad nikahnya secara qath’i sah. Menurut pendapat yang lebih shahih, ia juga tetap boleh menyetubuhi istrinya selama masa kehamilan. Meskipun demikian, Islam secara keras mengharamkan persetubuhan di luar nikah. Hamil, tidak hamil, atau dicegah hamil sekalipun. Karena, perbuatan keji

9 Nama Nama Syetan pengganggu manusia

Mengenai hal ini dalam kitab Sarah Muroqil Ubudiayah dijelskan nama-nama Setan yang menggoda dan menjerumuskan manusia (ke lembah kesesatan) itu ada sembilan, yaitu: 1. Walhan, Setan yang menggoda manusia ketika berwudhu, setan ini menggoda manusia agar selalu was-was ketika berwudhu supaya mereka yang berwudhu boros menggunakan air. 2. Khanzib, Syaitan yang menggoda manusia ketika Sholat, setan ini menggoda manusia agar selalu was-was ketika Sholat, seperti ragu dalam niat sholat, atau ragu dalam hitungan raka’at sholat. 3. Zallanbur, Setan ini yang menggoda manusia di pasar, mereka menggoda pedagang untuk berbuat curang, mengurangi takaran barang, bersumpah palsu, berbohong dan lain sebagainya. 4. A’war, Setan ini bertugas untuk mempengaruhi dan menggoda laki-laki dan wanita untuk melakukan perbuatan zina, atau melakukan perbuatan maksiat lainnya. 5. Al-Wasnan, Setan ini tugasnya memberatkan kepala dan mata orang supaya malas untuk beribadah. Dan mengajak manusia untuk melakukan

Teks Khutbah Nikah

اَلْحَمْدُ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُّضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ، أَمَّا بَعْدُ. فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى أَحَلَّ النِّكَاحَ وَنَدَبَ إِلَيْهِ وَحَرَّمَ السِّفَاحَ وَأَوْعَدَ الْعَذَابَ الْأَلِيْمَ عَلَيْهِ فَقَالَ تَعَالَى: وَلاَ تَقْرَبُوْا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً وَقَالَ تَعَالَى: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَقَالَ تَعَالَى: يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاء