Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

MAHROM DAN GHOIRU MAHROM

Mungkin diantara kita ada yang tidak mengetahui apa itu mahrom dan siapa saja yang termasuk mahramnya. Padahal mahram ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahramnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahramnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahramnya, dst. Yang dimaksud mahram adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Silahkan buka QS. An Nisa`: 22-24. Mahram di sini terbagi menjadi dua macam: [1] Mahram muabbad, artinya tidak boleh dinikahi selamanya. [2] Mahram ghoiru muabad, artinya tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal.

Saiapakah Anak Yatim

S iapakah yang dimaksud dengan anak yatim? Apakah perbedaan antara anak yatim dan anak piatu? Lalu bagaimana dengan anak yatim-piatu?Secara bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu”  dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri.Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab: وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد( رواه مسلم ) Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dew

Ziarah Kubur

Pengertian Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Secara istilah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendo’akannya, bertabaruk, I’tibar ataupun mengingat untuk mengingat. Hari akhirat. Amalan-amalan yang telah dilakukan saat ziarah berbeda-beda yang umum dilakukan yaitu membaca Al-Qur’an, tahlil, solawat dan berdo’a kepada Alloh semata. B. Dalil-dalil ziarah kubur Diantara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist-hadist berikut. عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) “ Dari Buraidah, ia berkata Rosululloh SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad teah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. Di

Kisah Lapar Fatimah dan Nabi Muhamad S.a.w

      KISAH RASA LAPAR BAGINDA NABI SAW DAN MU'JIZAT MENYAMBUNGKAN TANGAN YANG TERPUTUS    Diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik ra; Suatu hari Nabi Muhammad SAW masuk ke rumah puterinya sayyidah Fatimah ra, sayidah Fatimah mengeuhkan rasa laparnya kepada Nabi, ia berkata : "wahai ayah, sudah tiga hari kami tidak memakan sesuatupun". Nabi menyibakkan baju beliau pada bagian perutnya, dan terlihat ada batu yang terikat dibagian perutnya (untuk menahan rasa lapar) "wahai Fathimah, jika kalian tiga hari belum menemukan makanan, maka ayahmu ini sudah empat hari. (mendengar sayidah fatimah mengatakan sudah tiga hari tidak makan) maka Nabi SAW keluar rumah, namun rupanya yang sangat terbayang adalah kedua cucu beliau, hasan dan husain. Nabi berjalan hingga sampai dipinggiran kota, dan ia menemukan seorang arobiy (arab baduy/pinggiran) yang akan menyirami dari sumur tsb dengan menimba. Nabi berdiri dan arobiy tidak mengetahui bahwa beliau adalah Nabi Mu