Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2014

Pesan Nabi Kepada Sahabatnya

Nabi Muhamad S.A.W Berpesan kepada Abu Dzar Al Gifari يا ابا ذار جدد السفينة فإن البحر عميق , وخذ الزاد كاملا فإن السفر بعيد , وخفف الحمل فإن العقبة كعود , واخلص العمل فإن الناقد بصير Artinya : Wahai Abu Dzar...( Nabi berkata ) ... Perbaruilah perahumu karena sesungguhnya Laut itu dalam Bawalah bekal yang cukup karena perjalanan Jauh Ringankanlah beban karena jalan mendaki Ikhlaslah dalam beramal karena Zat yang maha meneliti maha melihat * Perbarui perahu maksudnya perbarui iman mu setiap saat karena kehidupan bagaikan lautan samudra yang dalam dan luas maka tidaklah mungkin kau berlayar dengan perahu tua yang tak terawat bahkan rusak dan retak seperti mengarungi hidup ini yang penuh dengan ujian dan luasnya kesempatan berbuat dosa dengan rusaknya iman kita. Maka dengan iman yang baru dan kuat insya Allah kita akan selamat dari terjerumus dosa dan maksiat. seperti perahu yang selamat menghadapi ombak dan badai karena perahu tersebut telah di servic dan diperbar

Penggabungan qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunat Syawal

Masalah ini dalam kajian fiqh, termasuk dalam masalah Tasyrik fii al-niat (penggabungan dua ibadah dengan mengkombinasikan niat). Imam as-Suyuthi dalam kitabnya, al-Asybah wa an-Nadhair menyebutkan bahwa mengkombinasikan niat ada beberapa katagori :   1. meniatkan satu ibadah dengan disertai niat lain yang bukan ibadah dan kadang-kadang dapat membatalkan ibadat itu sendiri, seperti menyembelih hewan ditujukan untuk Allah dan lainnya. Ini bisa menyebabkan haramnya sembelihan tadi. Namun ada juga yang tidak membatalkan ibadah tadi, seperti berwudhu’ atau mandi dengan menyertakan niat mendinginkan badan. Alasannya karena mendinginkan badan tadi meskipun tanpa niat juga tercapai dengan wudlu atau mandi, maka tidak mengurangi keikhlasan. Contoh lain adalah qira-ah dalam shalat dengan niat qira-ah dan memberi tahu, Ini tidak batal shalatnya. Termasuk dalam masalah ini adalah puasa sunnah dengan tujuan pengobatan dan haji dengan tujuan berdagang. Ibnu Abdussalam mengatakan ibadah seperti