Postingan

Keutamaan Bulan Rajab

Keutamaan Bulan Rajab بسم الله الرحمن الرحيم إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ  (سورة التوبة: 36) "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang  lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36) Bulan-bulan Haram adalah Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram. Diriwayatkan oleh Bukhari, 4662 dan Muslim, 1679 dari Abu Bakrah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda: السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا , مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ , ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ , وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Setahun itu ada du...

Orang yang dibanggakan Golongan Wahabi Ternyata Menganjurkan Tahlilan.

Gambar
Pernyataan Syaikh Ibn Taimiyah di atas memberikan beberapa kesimpulan: Pertama)  bahwa dzikir berjamaah dengan komposisi bacaan yang beragam antara ayat al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat dan lain-lain seperti yang terdapat dalam tradisi tahlilan adalah amal shaleh dan termasuk qurbah (pendekatan diri kepada Allah Swt) dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Kedua)  Dzikir bersama atau berjamaah dengan mengeraskan suara dan bacaan seragam seperti Tahlilan, tidaklah bid’ah, bahkan termasuk amal dan ibadah utama di setiap waktu. Ini bukti bahwa ajaran Wahabi, dari waktu ke waktu semakin ekstrem. Amaliyah yang dibolehkan oleh guru-guru mereka, sekarang mereka bid’ahkan. Jika memang Wahabi mengikuti jejak Ibnu Taimiyah, harusnya mereka menggelar Tahlilan, bukan malah melarangnya. Monggo kaum Wahabi yang berilmu menanggapi. (KH. Muhammad Idrus Ramli)

Dasar / Dalil Tahlilan Selama Tujuh Hari

Mengapa para ulama mengajarkan kepada umat Islam agar selalu mendoakan keluarganya yang telah meninggal dunia selama 7 hari berturut-turut ? Telah banyak beredar dari kalangan salafi wahhabi yang menyatakan bahwa tradisi tahlilan sampai tujuh hari diadopsi dari adat kepercayaan agama Hindu.  Benarkah anggapan dan asumsi mereka ini? Sungguh anggapan mereka salah besar dan vonis yang tidak berdasar sama sekali. Justru ternyata  tradisi tahlilan selama tujuh hari dengan menghidangkan makanan, merupakan tradisi para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para tabi’in. Imam Ahmad bin Hanbal, seorang ahli hadits kenamaan mengatakan bahwa beliau mendapatkan riwayat dari Hasyim bin al-Qasim, yang mana beliau meriwayatkan dari Al-Asyja’i, yang beliau sendiri mendengar dari Sofyan, bahwa Imam Thawus bin Kaisan radliyallahu ‘anhu pernah berkata : إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا، فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام “Sesungguhnya orang mati difitnah (diuji dengan pertanyaan malaika...

SEPUTAR MASALAH SHOLAT WITIR

Hukum, Waktu dan Jumlah Raka’at Shalat Witir Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا “Jadikanlah akhir shala t malam kalian dgn ganjil (witir).” (HR. Al-Bukhari no. 998 & Muslim no. 751) Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat malam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah dia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Al-Bukhari no. 990 & Muslim no. 749) Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: كُلَّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَي...

Dalil Imam berpaling kearah kanan setelah sholat.

Belakangan ini, ada dua masalah yang sering ditanyakan jamaah wirid pengajian. Pertama, masalah posisi duduk imam setelah selesai melaksanakan salat pada waktu melakukan zikir dan doa. Kedua, masalah mengucapkan zikir setelah salat wajib dengan cara bersuara (jahar).  Dua masalah ini sudah lama ada di tanah air. Tapi, setelah adanya kelompok yang mengklaim dirinya pengamal sunnah Nabi, lalu menuduh kelompok lain sebagai pelaku bid’ah, maka dua masalah ini pun kembali menjadi objek sasarannya. Akibatnya, sebagian besar jamaah menjadi bingung, dan bahkan juga ada yang berakhir dengan perseteruan dan permusuhan.  Posisi Duduk Imam Dalam masalah ini, Imam al-Bukhari menyebut tiga hadist, yaitu hadist Samurah bin Jundub, hadist Zaid bin Khalid, dan hadist Anas bin Malik. Hadist Zaid bin Khalid menyebutkan bahwa bila selesai salat, Rasulullah menghadap kepada para makmum. Dan lafaz hadist Samurah bin Jundub pula terkesan menunjukkan hanya itu saja cara yang dilakukan Rasulullah....

70.000 khatam dzikir لااله الاالله

DALIL KHATAM DZIKIR MALAM KETUJUH KEMATIAN YANG SERING DILAKUKAN ORANG CIGANJUR  Dzikir Fida’ adalah dzikir untuk memohon kepada Allah agar diselamatkan  dari api neraka, baik untuk diri sendiri ataupun diperuntuk kan pada orang lain yang telah meninggal.  Adapun kalimat dzikir Fida’ itu bermacam-m acam diantarany a: • Membaca kalimat tahlil sebanyak 70.000 / 71.000. • Membaca surat Ikhlas sebanyak 1.000 / 100.000, dan lain sebagainya . • Dzikir Fida’ bisa dilaksanak an untuk sendiri atau orang lain, dan dapat dilaksanak an dalam satu majelis atau dicicil. Lafadz niatnya perlu dibedakan dan dijelaskan . Sebagaiman a diterangka n dalam beberapa kitab diantarany a : 1. Tafsiir As-Shoowi,  Juz 4 hal. 498 ( Ahmad Shoowi Al-Maliki ) ومنها : اَنَّ مَنْ قَرَأَهَا مِائَةَ أَلْفِ مَرَّةٍ فَقَدِ اشْتَرَى نَفْسَهُ مِنَ اللهِ, وَنَادَى مُنَادٍ مِنْ قِبَلِ اللهِ تَعَالَى فِىْ سَمَوَاتِه ِ وَفىِ أَرْضِهِ : اَلاَ إِنَّ فُلاَناً عَتِيْقُ اللهِ, فَمَنْ كَ...

Sunah Menyirami Quburan

Gambar
                KESUNAHAN MENYIRAMI KUBURAN DE NGAN AIR DINGIN   ATAU AIR MAWAR Para ulama mengatakan bahwa hukum menyiram air bunga atau harum-haruman di atas kuburan adalah sunnah. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi al-Bantani dalam Nihayah al-Zain, hal. 145 وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين 154) Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan)dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit,karena malaikat senang pada aroma yang harum.  (Nihayah al-Zain, hal. 154) Pendapat ini berdasarkan hadits Nabi; حَدثَناَ يَحْيَ : حَدَثَناَ أَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ الأعمش عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طاووس عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ الن...