Postingan

BIOGRAFI SINGKAT LUKMANUL HAKIM

  Biografi Lukman Al Hakim Nama lengkapnya adalah Luqman bin `Anqo’ bin Sadun, anaknya bernama Tsaron. Ia seorang hamba yang shalih, bukan seorang nabi. Karena keshalihan­nya dan untaian nasihatnya bagaikan mutiara, namanya diabadikan dalam al-Qur’an, yaitu dalam surat Luqman, surat ke-31. la telah mendapat­kan ilmu hikmah sehingga dijuluki al-Hakim (ahli hikmah). Bahkan dalam banyak riwayat shahih dikatakan, ia seorang budak belian, berkulit hitam, berparas pas-pasan, hidung pesek, kulit hitam legam. Namun demikian, namanya diabadikan oleh Allah menjadi nama salah satu surat dalam al-Qur’an, surat Luqman. Penyebutan ini tentu bukan tanpa maksud. Luqman diabadikan namanya oleh Allah, karena memang orang shaleh yang patut diteladani. Allah tidak menilai seseorang dari gagah tidaknya, juga tidak dari statusnya, jabatannya, warna kulitnya dan lainnya. Akan tetapi Allah menilai dari ketakwaaan dan kesalehannnya. Pendapat sejarawan tentang lukman hakim 1.    ...

HUKUM MEMAKAI CINCIN EMAS DAN BUKAN EMAS BAGI PRIA

Gambar
Hukum memakai cincin EMAS Ibnu Umar radhiallahu 'anhu berkata : اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ وَجَعَلَ فُصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ فَاتَّخَذَهُ النَّاسُ فَرَمَى بِهِ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ أَوْ فِضَّةٍ "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orangpun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak"  (HR Al-Bukhari no 5865) Ibnu Umar juga berkata : اتخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما من ورق وكان في يده ثم كان بعد في يد أبي بكر ثم كان بعد في يد عمر ثم كان بعد في يد عثمان حتى وقع بعد في بئر أريس نقشه محمد رسول الله "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari perak, cincin tersebut berada di tangan Nabi, lalu setelah itu berpindah ke tangan Abu Bakar, setelah itu berpindah ke tangan Umar, setelah itu berpindah ke tangan Utsman, hingga akhirnya cincin tersebut jatuh di sumur Ariis. ...

Keutamaan Bulan Rajab

Keutamaan Bulan Rajab بسم الله الرحمن الرحيم إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ  (سورة التوبة: 36) "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang  lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36) Bulan-bulan Haram adalah Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram. Diriwayatkan oleh Bukhari, 4662 dan Muslim, 1679 dari Abu Bakrah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda: السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا , مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ , ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ , وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Setahun itu ada du...

Orang yang dibanggakan Golongan Wahabi Ternyata Menganjurkan Tahlilan.

Gambar
Pernyataan Syaikh Ibn Taimiyah di atas memberikan beberapa kesimpulan: Pertama)  bahwa dzikir berjamaah dengan komposisi bacaan yang beragam antara ayat al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat dan lain-lain seperti yang terdapat dalam tradisi tahlilan adalah amal shaleh dan termasuk qurbah (pendekatan diri kepada Allah Swt) dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Kedua)  Dzikir bersama atau berjamaah dengan mengeraskan suara dan bacaan seragam seperti Tahlilan, tidaklah bid’ah, bahkan termasuk amal dan ibadah utama di setiap waktu. Ini bukti bahwa ajaran Wahabi, dari waktu ke waktu semakin ekstrem. Amaliyah yang dibolehkan oleh guru-guru mereka, sekarang mereka bid’ahkan. Jika memang Wahabi mengikuti jejak Ibnu Taimiyah, harusnya mereka menggelar Tahlilan, bukan malah melarangnya. Monggo kaum Wahabi yang berilmu menanggapi. (KH. Muhammad Idrus Ramli)

Dasar / Dalil Tahlilan Selama Tujuh Hari

Mengapa para ulama mengajarkan kepada umat Islam agar selalu mendoakan keluarganya yang telah meninggal dunia selama 7 hari berturut-turut ? Telah banyak beredar dari kalangan salafi wahhabi yang menyatakan bahwa tradisi tahlilan sampai tujuh hari diadopsi dari adat kepercayaan agama Hindu.  Benarkah anggapan dan asumsi mereka ini? Sungguh anggapan mereka salah besar dan vonis yang tidak berdasar sama sekali. Justru ternyata  tradisi tahlilan selama tujuh hari dengan menghidangkan makanan, merupakan tradisi para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para tabi’in. Imam Ahmad bin Hanbal, seorang ahli hadits kenamaan mengatakan bahwa beliau mendapatkan riwayat dari Hasyim bin al-Qasim, yang mana beliau meriwayatkan dari Al-Asyja’i, yang beliau sendiri mendengar dari Sofyan, bahwa Imam Thawus bin Kaisan radliyallahu ‘anhu pernah berkata : إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا، فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام “Sesungguhnya orang mati difitnah (diuji dengan pertanyaan malaika...

SEPUTAR MASALAH SHOLAT WITIR

Hukum, Waktu dan Jumlah Raka’at Shalat Witir Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا “Jadikanlah akhir shala t malam kalian dgn ganjil (witir).” (HR. Al-Bukhari no. 998 & Muslim no. 751) Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat malam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah dia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Al-Bukhari no. 990 & Muslim no. 749) Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: كُلَّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَي...

Dalil Imam berpaling kearah kanan setelah sholat.

Belakangan ini, ada dua masalah yang sering ditanyakan jamaah wirid pengajian. Pertama, masalah posisi duduk imam setelah selesai melaksanakan salat pada waktu melakukan zikir dan doa. Kedua, masalah mengucapkan zikir setelah salat wajib dengan cara bersuara (jahar).  Dua masalah ini sudah lama ada di tanah air. Tapi, setelah adanya kelompok yang mengklaim dirinya pengamal sunnah Nabi, lalu menuduh kelompok lain sebagai pelaku bid’ah, maka dua masalah ini pun kembali menjadi objek sasarannya. Akibatnya, sebagian besar jamaah menjadi bingung, dan bahkan juga ada yang berakhir dengan perseteruan dan permusuhan.  Posisi Duduk Imam Dalam masalah ini, Imam al-Bukhari menyebut tiga hadist, yaitu hadist Samurah bin Jundub, hadist Zaid bin Khalid, dan hadist Anas bin Malik. Hadist Zaid bin Khalid menyebutkan bahwa bila selesai salat, Rasulullah menghadap kepada para makmum. Dan lafaz hadist Samurah bin Jundub pula terkesan menunjukkan hanya itu saja cara yang dilakukan Rasulullah....